Arwan Aras: Jangan ada Potongan Bantuan Stimulan Rumah Korban Gempa

19-01-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras T. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras T menegaskan supaya masyarakat terdampak gempa bumi di Sulawesi Barat dapat menerima bantuan sesuai jumlah yang seharusnya, dan harus dipastikan tidak ada pengurangan satu rupiah pun. Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2021, pelaksanaan rencana kerja tahun 2022.

 

“Saya sangat berharap Pak (Kepala BNPB), warga masyarakat yang mengalami bencana di 2021 kemarin itu tidak dilakukan pemotongan satu rupiah pun dengan alasan-alasan yang bagi saya tidak masuk di akal Pak,” tegas Arwan Aras di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mempertanyakan kriteria daerah penerima Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Tahun 2021 dari BNPB. "Terdapat 36 kabupaten/kota yang menerima bantuan. Yang saya ingin perjelas, apa kriteria pertimbangan utama dari BNPB dalam menetukan Kabupaten/Kota yang diberikan bantuan tersebut. Dan khusus di dapil saya, saya lihat Kabupaten Majene mendapat alokasi Rp13,6 miliar. Tolong dijelaskan dana tersebut digunakan untuk pembangunan apa?” cecar Arwan Aras kepada Kepala BNPB.

 

Legislator dapil Sulawesi Barat ini juga mempertanyakan realisasi Dana Siap Pakai (DSP) Bencana Alam 2021 dan meminta BNPB untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan DSP di daerah. “Bantuan Stimulan Rumah akibat gempa bumi di Sulbar sebesar Rp342,1 miliar dan realisasinya sudah 100 persen. Dana yang sudah disalurkan ini tolong dilakukan pendampingan dari BNPB. Di Sulbar ini persoalannya sudah muncul semua Pak, bantuan dari pemerintah dalam hal ini BNPB yang datang belakangan ternyata tidak bisa lagi diberikan kepada masyarakat yang sudah memperoleh bantuan dari lembaga lain (NGO),” papar Arwan Aras.

 

Arwan Aras melanjutkan, “Di Kabupaten Mamuju, pihak BPBD berdasarkan kesepakatan dari beberapa pihak dan infonya sudah berdiskusi dengan BNPB melakukan pemotongan/pengembalian bantuan kepada masyarakat yang telah menerima sejumlah bantuan dari NGO. Ini luarbiasanya Pak, pemotongan itu banyak, Rp.8 juta, dikali 120 KK yang dipotong. Ini saya meminta penjelasan dari Bapak Kepala,” ungkap Arwan Aras.

 

Merespon sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh Arwan Aras, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan kesempatan kepada Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus untuk memberikan penjelasan detail terkait masalah yang terjadi di Sulawesi Barat. Ali Bernadus mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari BPBD bahwa pemotongan itu dilakukan karena mengedepankan kehati-hatian dalam penyaluran bantuan stimulant rumah, dan masih memungkinkan untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian berdasarkan data terbaru.

“Mengenai persoalan Sulbar, salah satu kriteria penerima bantuan adalah kepala keluarga tidak dalam proses atau telah mendapatkan bantuan rumah dari sumber pendanaan yang lain. Klo diskusi dengan BPBD sebenarnya bukan pemotongan, tapi dia mau mengamankan. Yang dilakukan BPBD karena mengedepankan kehati-hatian. Tapi pada akhirnya setelah saya mengecek dokumennya, ternyata itu Huntara Bapak. Kalau itu Huntara harusnya dibangun baru,” jelas Bernadus.

 

Jawaban dan penjelasan dari BNPB pada rapat tersebut memberikan gambaran bahwa BPBD tidak melakukan pemotongan karena ternyata yang dibangun dari dana bantuan NGO adalah Huntara (Hunian Sementara) sehingga bangunan tersebut seharusnya dibangun ulang sesuai nilai bantuan dari BNPB. BNPB berjanji akan segera berkunjung ke Sulawesi Barat bersama Arwan Aras untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi, termasuk memberikan arahan kepada BPBD terkait penyaluran bantuan stimulan. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...